Page 23 - E-MAGAZINE EDISI PERDANA MEI-JUNI DISKOMINFO KALTIM
P. 23

KEtERbUKAAN INFoRMASI PUblIK                                           23




























       dISKoMINFo KUtIM SAMbANGI                                  DIP. Selain itu juga ingin memperjelas bagimana pelayanan
                                                                  Pengaduan Online rakyat (LAPOR)”, kata Nor.
       PPId UtAMA KAltIM                                          saat ini sedang dilakukan penyesuaian RPJMD dengan tugas
                                                                    Menanggapi hal itu Edy Hermawanto mengatakan bahwa
                                                                  dan fungsi yang baru sesuai Peraturan Menteri Komunikasi.
               Samarinda - Sekretariat Pejabat Pengelola Informasi   “Dinas kami juga saat saat ini sedang berproses,  setelah
              dan Dokumentasi (PPID) Utama Kaltim, yang berada Kantor   kami selesai penyusunan tentu kami  akan berkoordinasi
              Diskominfo Kaltim Jl. Basuki Rahmat No 41.  Rabu (31/3)   pada kab/Kota  agar  ada kesamaan dan keselarasan pro-
              menerima kunjungan kerja  Dinas Komunikasi, Persandian   gram”, ujar Edi.
              dan Statistik Kutai Timur.   Kepala Bidang Informasi Komuni-  “Silahkan nanti dapat berkoordiansi melalui telpon kepada
              kasi Publik, Norcahaya bersama dengan Kepala seksi Media   Kasubag Perencanaan Kami” lanjut Edi.
              Informasi Publik, M. Ihsan  dan Aji Wardhana Effendi (kasi   Untuk pengelolaan LAPOR, Kebetulan saat ini Kepala
              kelembagaan Penyediaan informasi publik) bersama staf   Dinas kami Muhammad Faisal dan Kepala Seksi yang men-
              disambut Sekertaris Diskominfo Kaltim Edy Hermawanto dan   jadi  pengelolanya sedang mengikuti rapat koordinasi  yang
              Petugas Pelayanan Informasi  PPID Utama.            diselenggarakan Kementrian  Dalam Negeri di Jakarta.
               Norcahaya beserta tim mengatakan kunjungan kerja kali   “Nanti hasil dari Rakor di Jakarta akan disampaikan dan
              ini selain berkoordinasi berkenaan dengan penyesuaian   ditindak lanjuti di daerah.” tutup Edy seraya  sambil  mem-
              nomenklatur yang baru untuk penyusunan program.     persilahkan rombongan ke ruang pelayanan PPID Utama
               “Kami juga ingin menggali informasi lagi berkenaan   untuk berdiskusi dan berfoto bersama. (***)
              dengan teknis pelayanan informasi publik serta penyusunan

        PPId UtAMA KAltIM dIKUNJUNGI PPId IKN


               Samarinda - PPID Utama Kaltim, Kamis (27/5) lalu   dalam rangka koordinasi tupoksi pada seksi pengelolaan infor-
              mendapat kunjungan kerja dari PPID Utama Kab. Penajam   masi publik yang baru lima bulan dijabat.  “Kami ingin men-
              Paser Utara (PPU).  Kepala Bidang IKP, Siswanto bersama   getahui  dengan pola uji konsekuensi dan sosialisasi KIP yang
              dengan Kepala Seksi Pengelolaan informasi publik Diskomin-  dilakukan oleh PPID Utama,” ungkap Siswanto.
              fo PPU, tiba di Kantor PPID Kaltim Jl.Basuki Rahmat No. 41   Menanggapi beberapa pertanyaan itu Syahruddin selaku
              Samarinda Pada pukul 10.00 WITA.                    Tenaga Pelayanan pada PPID Utama  menyampaikan bahwa
               Siswanto mengatakan,  kunjungan kerja dilakukan guna   PPID Kaltim dalam penerapan keterbukaan informasi publik
              Konsultasi tentang sosialisasi keterbukaan informasi publik   sudah hampir menyeluruh, sehingga polanya bukan sosialisasi
              yang akan diselenggarakan oleh PPID PPU dalam waktu dekat.    lagi tetapi rapat kerja atau koordinasi, dan untuk sosialisasi
              Disamping Keterbukaan Informasi Publik, konsultasi dilakukan   mungkin kedepan pada Badan Publik yang Non Pemerintah.
                                                                    “Kami mengingatkan apabila di Kab. PPU penerapan
                                                                  keterbukaan informasi publik pada Perangkat Daerah belum
                                                                  menyeluruh, maka dapat menggunakan pola sosialisasi
                                                                  dulu,” kata Syahruddin.
                                                                    “Uji konsekuensi kami laksanakan kolektif agar cepat juga
                                                                  diterbitkan Surat Keputusan Gubernur, sehingga  membantu
                                                                  Badan Publik, walau sebenarnya dapat dilakukan uji kon-
                                                                  sekuesi sendiri,” imbuhnya.
                                                                    Mendengar penjelasan-penjelasan yang telah disampai-
                                                                  kan, Siswanto dan stafnya berterimakasih dan bertekad un-
                                                                  tuk segera melaksanakan sosialisasi keterbukaan informasi
                                                                  publik pada Perangkat Daerah Kab.PPU. “informasi-infor-
                                                                  masi ini akan menjadi rujukan buat kami, dan dalam waktu
                                                                  dekat kami akan laksanakan sosialisasi,” tutupnya. (win)
   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28