Page 23 - E-MAGAZINE EDISI PERDANA MEI-JUNI DISKOMINFO KALTIM
P. 23
KEtERbUKAAN INFoRMASI PUblIK 23
dISKoMINFo KUtIM SAMbANGI DIP. Selain itu juga ingin memperjelas bagimana pelayanan
Pengaduan Online rakyat (LAPOR)”, kata Nor.
PPId UtAMA KAltIM saat ini sedang dilakukan penyesuaian RPJMD dengan tugas
Menanggapi hal itu Edy Hermawanto mengatakan bahwa
dan fungsi yang baru sesuai Peraturan Menteri Komunikasi.
Samarinda - Sekretariat Pejabat Pengelola Informasi “Dinas kami juga saat saat ini sedang berproses, setelah
dan Dokumentasi (PPID) Utama Kaltim, yang berada Kantor kami selesai penyusunan tentu kami akan berkoordinasi
Diskominfo Kaltim Jl. Basuki Rahmat No 41. Rabu (31/3) pada kab/Kota agar ada kesamaan dan keselarasan pro-
menerima kunjungan kerja Dinas Komunikasi, Persandian gram”, ujar Edi.
dan Statistik Kutai Timur. Kepala Bidang Informasi Komuni- “Silahkan nanti dapat berkoordiansi melalui telpon kepada
kasi Publik, Norcahaya bersama dengan Kepala seksi Media Kasubag Perencanaan Kami” lanjut Edi.
Informasi Publik, M. Ihsan dan Aji Wardhana Effendi (kasi Untuk pengelolaan LAPOR, Kebetulan saat ini Kepala
kelembagaan Penyediaan informasi publik) bersama staf Dinas kami Muhammad Faisal dan Kepala Seksi yang men-
disambut Sekertaris Diskominfo Kaltim Edy Hermawanto dan jadi pengelolanya sedang mengikuti rapat koordinasi yang
Petugas Pelayanan Informasi PPID Utama. diselenggarakan Kementrian Dalam Negeri di Jakarta.
Norcahaya beserta tim mengatakan kunjungan kerja kali “Nanti hasil dari Rakor di Jakarta akan disampaikan dan
ini selain berkoordinasi berkenaan dengan penyesuaian ditindak lanjuti di daerah.” tutup Edy seraya sambil mem-
nomenklatur yang baru untuk penyusunan program. persilahkan rombongan ke ruang pelayanan PPID Utama
“Kami juga ingin menggali informasi lagi berkenaan untuk berdiskusi dan berfoto bersama. (***)
dengan teknis pelayanan informasi publik serta penyusunan
PPId UtAMA KAltIM dIKUNJUNGI PPId IKN
Samarinda - PPID Utama Kaltim, Kamis (27/5) lalu dalam rangka koordinasi tupoksi pada seksi pengelolaan infor-
mendapat kunjungan kerja dari PPID Utama Kab. Penajam masi publik yang baru lima bulan dijabat. “Kami ingin men-
Paser Utara (PPU). Kepala Bidang IKP, Siswanto bersama getahui dengan pola uji konsekuensi dan sosialisasi KIP yang
dengan Kepala Seksi Pengelolaan informasi publik Diskomin- dilakukan oleh PPID Utama,” ungkap Siswanto.
fo PPU, tiba di Kantor PPID Kaltim Jl.Basuki Rahmat No. 41 Menanggapi beberapa pertanyaan itu Syahruddin selaku
Samarinda Pada pukul 10.00 WITA. Tenaga Pelayanan pada PPID Utama menyampaikan bahwa
Siswanto mengatakan, kunjungan kerja dilakukan guna PPID Kaltim dalam penerapan keterbukaan informasi publik
Konsultasi tentang sosialisasi keterbukaan informasi publik sudah hampir menyeluruh, sehingga polanya bukan sosialisasi
yang akan diselenggarakan oleh PPID PPU dalam waktu dekat. lagi tetapi rapat kerja atau koordinasi, dan untuk sosialisasi
Disamping Keterbukaan Informasi Publik, konsultasi dilakukan mungkin kedepan pada Badan Publik yang Non Pemerintah.
“Kami mengingatkan apabila di Kab. PPU penerapan
keterbukaan informasi publik pada Perangkat Daerah belum
menyeluruh, maka dapat menggunakan pola sosialisasi
dulu,” kata Syahruddin.
“Uji konsekuensi kami laksanakan kolektif agar cepat juga
diterbitkan Surat Keputusan Gubernur, sehingga membantu
Badan Publik, walau sebenarnya dapat dilakukan uji kon-
sekuesi sendiri,” imbuhnya.
Mendengar penjelasan-penjelasan yang telah disampai-
kan, Siswanto dan stafnya berterimakasih dan bertekad un-
tuk segera melaksanakan sosialisasi keterbukaan informasi
publik pada Perangkat Daerah Kab.PPU. “informasi-infor-
masi ini akan menjadi rujukan buat kami, dan dalam waktu
dekat kami akan laksanakan sosialisasi,” tutupnya. (win)