Page 18 - E-MAGAZINE EDISI PERDANA MEI-JUNI DISKOMINFO KALTIM
P. 18

18                                            lAPoR WAl


       PEMERINtAH KAbUPAtEN KotA WAJIb tERHUbUNG SP4N-lAPoR!



                 Samarinda - Pengelolaan pengaduan pelayanan publik   Perangkat Daerahnya.
                pada SP4N-LAPOR! di Kalimantan Timur telah terhubung   “Dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!, admin utama dan peja-
                di Sembilan Kabupaten/Kota.  Hal ini meningkat dari data   bat penghubung pada Perangkat Daerah harus aktif sehingga
                sebelumnya dimana hanya delapan Kabupaten/Kota di   koordinasi dapat terjalin baik, laporan-laporan segera disele-
                Kalimantan Timur yang baru terhubung sebagaimana telah   saikan dan aspirasi masyarakat dapat segera ditampung untuk
                disampaikan oleh perwakilan KEMENPAN-RB beberapa   membuat kebijakan-kebijakan,” tambahnya.
                bulan lalu pada rapat evaluasi SP4N-LAPOR di Kantor Gu-  Dengan adanya Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelay-
                bernur Kalimantan Timur.                           anan Publik Nasional (SP4N) melalui Layanan Aspirasi
                 “Telah bertambah satu Kabupaten, yakni Kabupaten   dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) maka diharapkan
                Kutai Timur yang telah terbit SK Pengelola Pengaduannya   semua pengaduan dapat dikelola secara efektif melalui
                yang ditandatangani oleh Bupati Kutim, sehingga sekarang   satu saluran pengaduan nasional untuk mencapai tujuan
                sudah memiliki user dan password SP4N-LAPOR! yang   utamanya yaitu good governance.
                diberikan oleh KEMENPAN-RB,” kata Muhammad Faisal,   Faisal juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi
                Kepala Dinas Kominfo Kaltim yang sekaligus menjabat seb-  terus mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota agar segera
                agai Sekretaris Pengelola Pengaduan Kaltim, ketika ditemui   menyelesaikan laporan dan aspirasi yang masuk pada
                di ruang kerjanya, Selasa (15/6).                  aplikasi SP4N-LAPOR!.
                 Setelah mendapatkan user password admin utama       “Tugas kami selaku Tim Pengelola Pengaduan di Kaltim juga
                SP4N-LAPOR!, diharapkan Kabupaten/Kota terus aktif   harus memastikan agar laporan dan aspirasi masyarakat di
                dalam pengelolaan SP4N-LAPOR! dan terus berkomunikasi   Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur dapat tuntas dijawab
                dengan Pejabat Penghubung yang ada di masing-masing   dengan baik sesuai SOP yang ada,” tutup Faisal. (as)
































       lAPoR WAl! APlIKASI UMUM PENGAdUAN dI KAlIMANtAN tIMUR


                 Samarinda. Kadis Kominfo Kaltim Muhammad Faisal     Pemateri mewakili Deputi Pelayanan Publik Kementrian
                mengajak  Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan   PAN RB, Alfian Alfan Gafar mengatakan. SP4N Lapor! mener-
                Timur menggunakan LAPOR WAL! sebagai satu-satunya   ima sebanyak 500-600 laporan per hari. Kecanggihannya
                sarana pengaduan pelayanan publik online           didukung oleh aplikasi, kanal dan Fitur yang cukup lengkap
                 “LAPOR WAL! sama dengan SP4N LAPOR, kami mem-     dan advance. “Keterdukungan telah dikelola oleh 657 Instansi
                buat tagline seperti itu supaya lebih mudah masyarakat   Pemerintah dan telah ditetapkan sebagai aplikasi umum pen-
                Kalimantan Timur untuk mengingat dan menggunakannya   gelola pengaduan” ucap Alfian sapaan akrabnya.
                dalam menyampaikan aduan dan aspirasi tentang pelay-  Saat ini banyak fitur SP4N Lapor! yang dikembangkan
                anan publik,” kata Faisal dalam kegiatan Pendampingan   seperti, Rating Kepuasan Pengguna digunakan sebagai
                pengelolaan SP4N Lapor Kabupaten Kota Se- Kalimantan   indikator dasar perbaikan untuk menjaga kualitas tindak
                Timur, Kamis (15/04) di Kantor Gubernur Kaltim.    lanjut pengaduan dari masyarakat. Ada juga Rules Engine
                 Faisal menjelaskan hal ini guna mendorong prinsip no   merupakan fitur LAPOR! untuk automasi proses lempar
                wrong door policy pada Sistem Pengaduan Pelayanan Pub-  dan memberikan saran disposisi, sehingga laporan lang-
                lik Nasional agar tidak ada pintu aduan yang salah. “LAPOR   sung masuk instansi terkait.
                WAL! Menjadi satu-satunya kanal aduan layanan publik   Penambahan fitur ini untuk  LAPOR WAL! bukan hanya un-
                yang berbabsis digital dan digunakan seluruh instansi   tuk menerima aduan tetapi bisa berfungsi untuk pemanfaatan
                pemerintah” tegasnya.                              data dari hasil laporan masyarakat” tutupnya. (win)
   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23