Page 40 - E-MAGAZINE EDISI PERDANA MEI-JUNI DISKOMINFO KALTIM
P. 40

40                                       KREAtIvItAS & INovASI


            PINtAS: PPId tEMAN dISAbIlItAS




                                                                                          guna informasi publik meru-
                                                                                          pakan keniscayaan, semua
                                                                                          orang berhak memperoleh
                                                                                          informasi apapun kondisinnya
                                                                                          semua sama.
                                                                                            “Memberikan akses
                                                                                          pelayanan informasi yang
                                                                                          cepat, tepat dan adil. Bentuk
                                                                                          perhatian Pemprov Kaltim ter-
                                                                                          hadap penyandang disabilitas
                                                                                          tertuang dalam misi pertama
                                                                                          Gubernur dan Wakil Guber-
                                                                                          nur Kaltim,” ujar Faisal.
                                                                                            “Kegiatan PINTAS berupa
                                                                                          penyediaan ruangan yang
                                                                 representative dan ramah bagi Penyandang Disabilitas serta
                                                                 menyediakan sistem informasi baik elektronik maupun
                                                                 nonelektronik berupa video voice over tatacara pelayanan
                                                                 informasi yang dilengkapi juru Bahasa isyarat (teman wicara,

              Samarinda - PINTAS (PPID Teman Disabilitas) merupakan   teman rungu dan teman netra) dan papan komunikasi (te-
                                                                 man rungu dan teman wicara) yang mudah diakses oleh
            suatu aksi yang menyediakan akomodasi bagi Disabilitas Fisik   Penyandang Disabiilitas dalam pemenuhan kebutuhan akan
            dalam pelayanan informasi publik oleh Pejabat Pengelola In-  informasi”, lanjut Faisal.
            formasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Provinsi   Melengkapi Pernyataan Kadis Kominfo Sri Rezeki Marietha
            Kalimantan Timur yang dipelopori Dinas Komunikasi Inofr-  mengatakan Untuk jangka panjang sesuai dengan Rencana
            matika Prov.Kaltim yang mendukung inisiasi aksi perubahan,   Kerja di Seksi Kami Pengelola PPID Utama akan menyediakan
            Sri Rezeki Marietha Kepala Seksi Pengelolaan Informasi dan   formulir permohonan informasi dan keberatan informasi
            Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik.   dalam huruf braile dan juga akan menyediakan laman web-
              Program PINTAS selaras dengan Misi pembangunan Guber-  site yang mudah diakses bagi disabilitas
            nur dan Wakil Gubernur Kaltim dalam lima tahun mendatang   Aksi perubahan PINTAS Ini dirasakan manfaat lainnya yaitu
            Salah satuanya adalah “Berdaulat dalam pembangunan sum-  meningkatkan kepuasan akan layanan masyarakat Memberikan
            ber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing,   akses pelayanan informasi yang cepat, tepat dan adil. (***)
            terutama perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas”.
              Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal, yang juga
            Ketua PPID Utama Kaltim mengatakan kesamaan hak peng-
   35   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45