Page 35 - E-MAGAZINE EDISI PERDANA MEI-JUNI DISKOMINFO KALTIM
P. 35

UPdAtE tEcH WAdAH EtAM                                             35









































       tElKoMSEl tERIMA lAIK oPERASI 5G dARI KEMKoMINFo




              jakarta-Kementerian Komunikasi    Telekomunikasi Jaringan 5G pertama di   lokasi prioritas lainnya akan segera
             dan Informatika (Kominfo) RI mem-  Indonesia,” ungkapnya.             menyusul.
             berikan Surat Keterangan Laik Operasi   Layanan 5G Telkomsel bisa mulai   Untuk tahap awal rencananya
             (SKLO) kepada PT Telkomsel Seluler.   dinikmati pada 27 Mei 2021 men-  Telkomsel akan menggelar 5G di pita
             Dengan surat tersebut, Telkomsel   datang secara terbatas dan bertahap   frekuensi 2.3 GHz dengan ketebalan
             resmi akan menjadi operator seluler   di 6 (enam) lokasi resedensial di Jabo-  pita 30 GHz sehingga 5G akan dis-
             pertama yang selenggarakan 5G di   detabek. 6 (enam) lokasi residential   elenggarakan di pita frekuensi 2.3 GHz
             Indonesia.                         tersebut adalah Kelapa Gading, Pon-  hingga 3.0 GHz.g.
              Menteri Komunikasi dan Informa-   dok Indah, Pantai Indah Kapuk (PIK),   “Salah satu operator yang diberikan
             tika, Johnny G Plate mengatakan izin   Bumi Serpong Damai (BSD), Widya   ini menandai satu perkembangan
             commercial operation permit 5G telah   Chandra dan Alam Sutera.       yang signifikan milestone yang penting
             diberikan kepada Telkomsel pada 21   Lalu untuk kota lainnya akan me-  dalam upaya penggelaran teknologi
             Mei 2021.                          nyusul, yakni Batam, Medan, Solo,   telekomunikasi, khususnya teknologi
              “Tepatnya pada 21 mei 2021 lalu   Bandung, Surabaya, Makassar, Den-  5G di Indonesia,” tegasnya. (ade p/pt)
             Kementerian Kominfo melalui Dirjen   pasar dan Balikpapan. Untuk Kota dan
             Penyelenggara Pos dan Informatika
             telah mengeluarkan surat LAIK Operasi
             commersial,” ujarnya saat membuka
             Konferensi Pers (24/5).
              Penerbitan Commersial atau SKLO
             didasarkan pada pelaksanaa Uji Layak
             Operasi (ULO) pada tanggal 19-21 Mei
             2021 dimana PT Telkomsel dinyatakan
             LAIK.
              Penyelenggaraan ULO sendiri sesuai
             dengan Peraturan Menteri Komunikasi
             dan Informatika Nomor 1 Tahun 2010
             Pasal 82 ayat 1. Permen tersebut me-
             nyatakan bahwa setiap penambahan
             kapasitas dan perluasan lokasi atau
             realokasi yang mengalami perubahan
             teknologi wajib menjalankan ULO.
              “Seiring dengan penyerahan SKLO
             dari Kementerian Kominfo hari ini, PT
             Telkomsel akan menjadi Penyelenggara
   30   31   32   33   34   35   36   37   38   39   40