Page 37 - DISKOMINFO KALTIM EDISI 2
P. 37

KALTIM BErDAULAT DIGITAL                                           37
























       KEMBALI GELAr PELATIHAN APLIKASI SIDA


             Samarinda – dinas Komunikasi        Kepala dinas Komunikasi dan       dan tentunya efesien karena dengan
           dan informatika Kaltim kembali meng-  informatika Kaltim Muhammad faisal   teknologi ini tidak akan terhalang den-
           gelar Pelatihan Aplikasi sistem infor-  mengatakan bahwa tahun 2021 aplikasi   gan waktu dan tempat.
           masi digital Administrasi (sidA) pada   sidA sudah mulai diterapkan dibeber-  “Aplikasi ini membuat kita tidak
           dinas dinas Perindustrian Perdagangan   apa OPd, meskipun belum mencakup   terhalang dengan waktu dan tempat
           Koperasi Usaha Kecil dan Menengah   keseluruhan OPd.                    lagi, dimanapun dan kapanpun kita bisa
           Provinsi Kaltim, RsU Abdul Wahab      “Kami mulai dari OPd yang pimpi-  melakukan kegiatan apalagi dimasa
           sjahranie, dinas Pemuda dan Olahraga   nannya mempunyai komitmen kuat   pandemi ini sangat mendukung WfH
           Kaltim di ruang Pelatihan Komputer   untuk menggunakan sistem ini, jika pe-  yang diterapkan oleh Pemerintah agar
           diskominfo Kaltim pada selasa,(6/7).  mimpinnya tidak mau kami tidak bisa   kita tetap bisa berkoordinasi dengan
             sidA yang merupakan bentuk imple-  paksakan, insha Allah sambil berjalan   baik,” tambahnya.
           mentasi sistem Pemerintahan Berbasis   regulasinya akan kami buatkan Pergub   Pelatihan Penggunaan aplikasi pada
           Elektronik (sPBE). sidA sendiri telah   atau Perda baru bisa kamu mewajibkan   server uji coba aplikasi sidA oleh Pra-
           menerapkan penggunaan Tandatan-     seluruh OPd,” ucapnya saat ditemui.  nata Komputer Ahli Muda diskominfo
           gan Elektronik (TTE) deengan meng-    dia pun menegaskan, Aplikasi sidA   Kaltim Adi setiawan yang didampingi
           gunakan layanan penerbitan sertifikat   yang telah dikembangkan ke versi An-  oleh Kasi Pengembangan sumber daya
           Elektronik.                         droid ini lebih jauh terasa  lebih efektif   TiK Noor fitriantono. (mf/ky)

       BErSAMA BPS GELAr cOAcHING rEKOMENDASI STATISTIK



        Samarinda - Undang-Undang Re-                                             penyelenggaraan statistik tidak terjadi
       publik indonesia Nomor 16 Tahun 1997                                       duplikasi, hasil kegiatan statistik sektoral
       tentang statistik mengamanatkan bahwa                                      dapat dimanfaatkan secara optimal,
       Badan Pusat statistik (BPs) bekerja sama                                   kegiatan statistik juga dapat terseleng-
       dengan instansi pemerintah dan unsur                                       gara dengan kaidah-kaidah statistik yang
       masyarakat melakukan pembinaan terha-                                      tepat,” Katanya
       dap penyelenggara kegiatan statistik dan                                    dia juga menambahkan, sebelum
       masyarakat agar lebih meningkatkan                                         menyampaikan pemberitahuan rencana
       kontribusi dan apresiasi masyarakat ter-                                   penyelenggaraan survei statistik sektoral
       hadap statistik, mengembangkan sistem                                      kepada BPs, penyelenggara survei statistik
       statistik Nasional (ssN), dan mendukung                                    sektoral yang bersangkutan dapat melihat/
       pembangunan nasional.                                                      membandingkan rancangan surveinya den-
        Kepala BPs Anggoro dwitjahyono                                            gan rujukan statistik yang ada di BPs.
       mengatakan koordinasi dan kerjasama         Anggoro Dwitjahyono             “Hal ini dilaksanakan untuk memasti-
       penyelenggaraan statistik dilakukan oleh                                   kan bahwa survei statistik sektoral yang
       BPs dengan instansi pemerintah dan   nya kepada BPs,” Ujarnya saat membuka   akan dilaksanakan tersebut belum per-
       masyarakat baik di tingkat pusat maupun   acara Undangan Coaching Rekomendasi   nah dilaksanakan oleh instansi pemerin-
       di daerah, BPs sebagai pusat rujukan   statistik secara virtual Bersama dis-  tah. Jika survei yang akan dilaksanakan
       statistik harus bertindak selaku inisiator   kominfo dan OPd di lingkungan Pemprov   oleh instansi pemerintah sudah pernah
       dalam koordinasi dan kerjasama serta   Kaltim, (12/8).                     dilaksanakan oleh instansi lainnya, maka
       pembinaan statistik.                   dia juga mengatakan bahwa peran     disarankan untuk menggunakan hasil
        “Penyelenggara survei statistik sek-  aktif instansi pemerintah dalam melapor-  survei yang dilaksanakan oleh instansi
       toral wajib memberitahukan rencana   kan survei statistik sektoral ke BPs sangat   lain tersebut dengan menghubungi
       penyelenggaraan survei kepada BPs,   membantu dalam mewujudkan sistem      contact person-nya atau memperluas
       wajib pula mengikuti rekomendasi yang   statistik Nasional (ssN) yang andal, efek-  cakupan sampel dari survei yang pernah
       diberikan BPs dan menyerahkan hasil   tif dan efesien.                     dilakukan oleh instansi tersebut,” Tam-
       penyelenggaraan survei yang dilakukan-  “Hal ini dimaksudkan agar dalam    bahnya.(mf/ky)
   32   33   34   35   36   37   38   39   40   41   42